KabarBiak.com – Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, SH., M.Hum, meresmikan Mall Pelayanan Publik pada Senin (16/12). Mall Pelayanan Publik ini terletak di Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Jalan Selat Sunda Biak, dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Biak Numfor.
Acara peresmian dimulai dengan penandatanganan prasasti oleh Pj Bupati, didampingi oleh Ketua DPR Kabupaten Biak Numfor serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur BUMN, dan BUMD yang turut hadir pada kesempatan tersebut. Serta dilanjutkan dengan inspeksi kedalam ruangan.
Pj Bupati Sofia Bonsapia dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi dan publik secara terpusat.
“Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik ini, diharapkan seluruh layanan pemerintah bisa lebih efisien, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada warga Biak Numfor,” ujar Sofia.
Mall Pelayanan Publik ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih modern dan terintegrasi. Diharapkan, kehadiran fasilitas ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi, serta meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Selain penandatanganan prasasti, acara ini juga diikuti dengan peninjauan langsung oleh Pj Bupati dan rombongan ke dalam Mall Pelayanan Publik yang telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk kenyamanan masyarakat. Dengan beroperasinya Mall Pelayanan Publik ini, diharapkan akan ada pengurangan waktu tunggu dan peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor pelayanan.
Kehadiran berbagai pejabat dan unsur masyarakat dalam peresmian ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BUMN, BUMD, dan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih efektif dan efisien.
Redaksi : El