Biak, (10/2/2025) KabarBiak.com – Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, SH., M.Hum, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kelurahan, dan Distrik dalam acara yang berlangsung di Hotel Swiss-Bel Cenderawasih, Biak, Senin (10/2). Ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon II dan III, serta jajaran Pimpinan BUMN/BUMD.
Pj Bupati Sofia Bonsapia menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas kerja sama yang baik serta menegaskan bahwa penyerahan DPA menandai dimulainya pelaksanaan program kegiatan di tahun 2025. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan untuk mencapai berbagai rencana strategis daerah.

“Saya berharap semua OPD dapat menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih, memahami tugas serta fungsi masing-masing sesuai dengan target program yang akan dicapai. Kegiatan yang telah disusun harus benar-benar dipahami dan harus mendukung program unggulan dalam mewujudkan Biak Numfor yang maju dan sejahtera,” ujar Pj Bupati.
Selain itu, Sofia Bonsapia juga menegaskan bahwa program-program di tingkat daerah harus sejalan dengan program strategis nasional, seperti, Penurunan angka stunting; Penghapusan kemiskinan ekstrem; Pengendalian inflasi dan Penurunan angka pengangguran.
Ia meminta seluruh OPD meneliti kembali DPA yang telah diserahkan, memastikan setiap kegiatan belanja yang dilakukan harus berkualitas, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD.
Pj Bupati juga mengingatkan agar Kepala OPD lebih proaktif dalam mengakses dana dari sumber APBN, bukan hanya mengandalkan APBD. Sementara itu, Kepala BPKAD diminta untuk membuat jadwal evaluasi setiap tiga bulan di tiap OPD, guna memastikan anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tahun 2024 sebagai bahan introspeksi untuk perbaikan di tahun ini. Mengingat adanya defisit anggaran yang cukup besar pada tahun sebelumnya, evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan APBD sangat diperlukan agar penggunaan anggaran tahun 2025 sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Kepada Ketua DPR dan seluruh pejabat eselon II, serta Plt Sekda, kita semua mengetahui bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah berakhir, tetapi masih terdapat kekurangan akibat defisit yang cukup besar. Kita perlu mengevaluasi dengan cermat agar penggunaan anggaran ke depan lebih efisien. Siapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan baik untuk menghadapi pemeriksaan BPK RI,” tegasnya.
Dengan penyerahan DPA ini, diharapkan seluruh OPD dapat segera merealisasikan program kerja mereka sesuai dengan visi pembangunan daerah serta standar efisiensi keuangan yang telah ditetapkan.
Redaksi : El